JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kini mengaku mendukung kebebasan pers, setelah kantor Tempo mendapat teror paket berisi kepala babi dan enam bangkai tikus.
Hasan mengeklaim, komitmen pemerintah dalam mendukung kebebasan pers tidak pernah berubah.
“Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” ujar Hasan kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).
Menurut Hasan, pemerintah tunduk terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 39 tentang HAM. Hasan juga menyinggung Pasal 28 UUD 1945, di mana setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
“Di UU Nomor 39 tentang HAM di Pasal 14 dan 23 juga dijamin hak-hak yang kurang lebih mirip,” katanya. Menurut Hasan, pemerintah menjalankan UU Pers yang menyatakan kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat.
Dia lantas menjamin kemerdekaan pers, sehingga tidak ada media yang disensor atau dibredel. Baca juga: Hasan Nasbi Jelaskan Pernyataan Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo Dimasak Saja “Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini,” ucap Hasan.
“Selain itu, media juga diperintahkan oleh Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” imbuhnya. Sebelumnya, Hasan Nasbi telah menjelaskan pernyataannya terkait teror kiriman kepala babi ‘dimasak saja’ kepada seorang jurnalis dan host siniar Bocor Alur Politik Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica.
Hasan melayangkan pernyataannya itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam.
Namun terbaru, Hasan menyatakan setuju dengan sikap Francisca, yang menanggapi teror itu dengan candaan pula, yakni mengaku lain kali akan memasak kepala babi tersebut lebih enak.
“Justru saya setuju dengan Francisca menyikapi teror itu. Kan Fransisca merecehkan teror itu sehingga KPI si peneror enggak kesampaian kan. Ya berarti kan salah orang itu, berarti kan enggak sampai itu,” kata Hasan kepada Kompas.com, Sabtu (22/3/2025).
Kronologi teror kepala babi
Diberitakan sebelumnya, redaksi Tempo mendapat kiriman seonggok kepala babi dengan kondisi kedua telinganya terpotong melalui paket dari orang tak dikenal. Kepala babi itu dibungkus dengan kardus, styrofoam, dan plastik.
Tidak ada surat yang mengiringi paket, hanya sebuah kata “Cica” — mengacu pada seorang jurnalis dan host siniar Bocor Alur Politik Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica.
Adapun paket diterima pihak keamanan kantor pada Rabu (19/3/2025), dan baru diterima Cica pada Kamis (20/3/2025) sore, sekembalinya dari liputan. Saat dibuka, bau busuk menguar.
Redaksi Tempo lantas membawanya ke luar ruangan, karena khawatir membahayakan. Setelah dibuka, tampak kepala babi yang masuk terbungkus plastik lekat-lekat. “Nah di kantor dibuka, baunya menyengat.
Sehingga itu dibawa ke luar, lalu dibuka. Ya itu isinya kepala babi,” kata Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat saat dihubungi, Kamis (20/3/2025).
Hasan Nasbi: Dimasak saja…
Mengenai peristiwa itu, wartawan lantas bertanya kepada Hasan Nasbi sebagai perwakilan pemerintah. Sebab, ada dugaan bahwa kepala babi itu merupakan simbol teror bagi kebebasan pers di Indonesia.
Tetapi, Hasan hanya menjawab singkat “dimasak saja”.
“Sudah dimasak aja, sudah dimasak aja,” ucap Hasan.
Hasan kemudian meminta masalah itu tidak dibesar-besarkan mengingat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen terhadap kebebasan pers.
“Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau enggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang di-stop buat bikin berita dan wawancara? Enggak ada. Itu artinya kebebasan pers kita bagus,” beber Hasan.
Redaksi Tempo sendiri telah resmi melaporkan peristiwa teror pengiriman kepala babi ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025). Laporan bernomor STTL/153/III/2025/BARESKRIM tersebut telah diterima pihak Bareskrim pada Jumat sore.