
Bunut
Kabupaten Pelalawan dibentuk berdasarkan UU. No. 53 Tahun 1999, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar, dan . . .
Bunut
Bunut
Bunut, luas 40.802,77 Ha
Luas Kabupaten Pelalawan 13.924,94 Km, yang sebagian besar wilayah terdiri dari daratan, dan sebagian lainya kepulauan. Beberapa Pulau Besar yang ada di wilayah Kabupaten Pelalawan diantaranya Pulau Mendul ( Penyalai ), Pulau Muda, Pulau Serapung, Pulau Lebuh, dan Pulau-pulau kecil lainya.
Tampilkan Kategori Terkait

