
Mendagri
PEKANBARU – Pemerintah Pusat menegaskan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, tidak diperbolehkan melakukan pengangkatan honor . . .
Mendagri
Mendagri
Pertemuan virtual ini menyoroti kebijakan terkait tenaga honorer. Pemerintah pusat menegaskan bahwa Pemda tidak lagi diperbolehkan mengangkat tenaga honorer dengan sebutan apa pun setelah tahun ini.

