Kabar Kerinci – Memasuki hari ketiga pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci, di sekretariat tim seleksi masih terlihat sepi didatangi peminat. Sampai Rabu (2/10) pukul 15.30 timsel baru terima satu berkas penftaran.
Ketua Timsel, Svempri Melano mengatakan, pihaknya baru terima satu berkas lamaran pada hari ketiga penerimaan berkas. Ia menganggap, sepinya penerimaan berkas, karena ada persyaratan yang harus dilengkapi, yakni surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan.
“Sepinya peminat lantaran ada syarat yang cukup sulit. Seperti surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. Yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih yang dikeluarkan pengadilan negeri,” ia menjelaskan.
Katanya, untuk mendapatkan surat itu pelamar harus memiliki SKCK terlebih dahulu. Inilah yang membuat belum ramainya yang mendaftar. “Butuh waktu beberapa hari untuk menyiapkan persyaratan,” katanya.
Setelah itu, pelamar harus membuat makalah terstruktur, yang menguraikan pengetahuan dan/atau keahlian berkaitan dengan penyelenggara pemilu, kompetensi dan integritas.
Menurutnya, jika sampai sampai 6 Oktober yang mendaftar tidak sampai 30 orang, maka pendaftaran diperpanjang selama 7 hari.
Ia mengatakan, pihaknya berupaya mempermudah proses pendaftaran. “Jika ada bahan pelamar yang diterima tim seleksi kurang, maka akan dihubungi agar pelamar melengkapinya,” pungkasnya.