
Setidaknya sudah 14 orang diperiksa dalam dugaan kasus rasuah di tubuh perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Nophy T Suoth, SH MH, Selasa (15/12/2020), membenarkan perkara dugaan korupsi di BUMD Tuah Sekata sudah dilakukan ke tahap penyidikan.
“Sudah kita tingkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Sedang didalami Pidsus Kejari Pelalawan,” tandasnya.
Kepala Seksi Khusus Kejari Pelalawan, Andre Antonius SH mengatakan, dugaan korupsi di BUMD Tuah Sekata sudah memasuki tahap penyidikan.
“Untuk kasus BUMD Tuah Sekata sekarang sudah penyidikan dan di tingkat penyidikan kita sudah melakukan pemeriksaan saksi secara maraton. Memanggil pihak-pihak terkait dari BUMD, baik itu direktur utama maupun mantan dirut, hingga dewan pengawas,” bebernya.
Terkait besaran kerugian uang negara, Kejari Pelalawan masih berkoordinasi dengan ahli untuk melakukan penghitungan atau audit.
“Kalau kerugian uang negara itu belum, kami sedang melakukan koordinasi ke pihak-pihak terkait, koordinasi ke ahli dalam melakukan penghitungan kerugian negara. Semoga penyidikan ini cepat rampung, kerugian negara terhitung dan kemudian kita dapat segera expos untuk melakukan penetapan tersangka,” pungkas Andre, kepada GoRiau.com.
Seperti diketahui, Korps Adhyaksa mencium adanya praktik rasuah di BUMD Tuah Sekata berdasarkan beberapa temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pelalawan.
Dugaan korupsi yang dikejar oleh Kejari Pelalawan terkait mark up pembelanjaan dan pengeluaran BUMD dalam kurun waktu tahun 2012 hingga 2016. Jumlah temuan mencapai miliaran rupiah.
Diduga ada oknum pejabat di BUMD yang sengaja membengkakan harga pembelian material perusahaan yang mengelola arus listrik tersebut. ***
Sumber GoRiau.com