
BENGKALIS – Kehadiran tim BPK perwakilan Riau ini di awali dengan pelaksanaan entry brifing pemeriksaan/audit terperinci, yang diselenggarakan di ruang Dang Merdu lantai IV kantor bupati Bengkalis, jum’at, 11 April 2025.
Agar berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis.
Karena itu, bimbingan, dorongan dan arahan serta petunjuk dari Tim Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau sangat diharapkan sebagai bahan evaluasi agar bisa lebih baik lagi kedepannya.
Dan yang tak kalah pentingnya, kami berharap, kiranya hasil dari pemeriksaan terinci ini nantinya, dapat menjadikan Kabupaten Bengkalis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI Perwakilan Riau untuk kedua belas kalinya.
Demikian dikatakan Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra saat memimpin kegiatan Entry Briefing Pemeriksaan/Audit Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 dan Instansi Terkait lainnya oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jumat (11/4/25) di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Sesuai amanat Bupati Bengkalis Kasmarni, dr. Ersan Saputra meminta kepada kepala perangkat daerah, PPTK, bendahara dan pejabat teknis lainnya, termasuk pengelola aset, untuk mendukung maksimal serta membangun komunikasi dan koperatif terhadap permintaan dokumen, data serta informasi oleh tim pemeriksa dan manfaatkan momen pemeriksaan ini untuk mengkonsultasikan hal-hal yang dirasa perlu kepada tim pemeriksa.
“Selama pemeriksaan berlangsung, saya ingatkan dan menginstruksikan agar jangan ada yang meninggalkan tempat tugas kecuali untuk menghadiri atau mengikuti kegiatan yang sifatnya sangat penting, dan tentunya terlebih dahulu harus seizin kami selaku pimpinan daerah,” tekan dr. Ersan Saputra.
Kemudian dr. Ersan Saputra juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya mempertahankan integritas terkait laporan keuangan daerah agar benar-benar sesuai regulasinya. Dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap permasalahan dan memperbaiki setiap kelemahan-kelemahan yang sekiranya ditemukan oleh tim pemeriksa selama pemeriksaan terinci ini berlangsung.
Tidak hanya itu, Pemkab Bengkalis juga terus berkomitmen dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, karena hal tersebut telah menjadi prioritas saat ini.
“Berbagai upaya terus dan telah kami lakukan dalam upaya pemberantasan korupsi didaerah, seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi / arahan maupun peraturan perundang undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk penyelamatan keuangan/aset negara,” pungkasnya. Sementara Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 Myrto Handayani dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini BPK melakukan tugas besar- besaran terhadap pemeriksaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah dengan tujuan untuk memberi opini atas kewajaran LKPD tahun 2024.
“Untuk Pemerintah Dearah Kabupaten Bengkalis, BPK melaksanakan pemeriksaan mulai dari Februari dan berakhir pada Mei mendatang,” kata Myrto.
Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan interen pada 19 Februari 2025, penyampaian LK inaudited pada 27 Maret 2025 dan pelaksanaan pemeriksaan terperinci dilaksanakan pada 10 April 2025 dilanjutkan dengan penyerahan LHP pada 27 Mei 2025.***
Very good https://is.gd/tpjNyL